Polres Melawi - Pengemudi kendaraan roda enam yang kedapatan memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya di lakukan peneguran langsung oleh personel satuan lalu lintas di pimpin Kasat Lantas, minggu (7/4/2024).
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H, melalui Iptu Judi Effendhy Kusuma mengatakan tindakan menegur merupakan langkah pencegahan terjadinya kemacetan pada jam rawan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Kami melakukan peneguran kepada pengemudi yang memarkirkan kendaraannya yang memakan bahu jalan di jalan juang, jalan cempaka serta jalan garuda khususnya truck yang bongkar muat barang, " ujar Yudi.
Tambahnya, selain teguran kepada pengemudi juga di berikan edukasi agar tidak memarkirkan kendaraannya mengingat ruas jalan yang kurang memadai serta kendaraan menjelang perayaan Idul Fitri mengalami kepadatan memasuki Kecamatan Nanga Pinoh.
"Demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan bersama, kami menghimbau kepada pengemudi kendaraan agar dapat memarkirkan kendaraannya dengan baik, bersama kita cegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan, " himbaunya. (MFA)